SHALAT BERJAMAAH DI MTS MIFTAHUSSALAM MEDAN
Shalat berjamaah hukumnya sunah muakad (sunah yang dikuatkan), artinya shalat berjamaah sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW (terutama bagi laki-laki) dan dilakukan di masjid.
Di MTs Miftahussalam Medan, siswa dan guru selalu melakukan shalat dzuhur berjamaah setelah pembelajaran di sekolah selesai. Shalat dzuhur berjamaah dilakukan setiap hari Senin sampai dengan hari Kamis.